ONLINENEWS : Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menjadi Pencatat Pernikahan Steve Lasut dan Ami Erlina yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Jumat 7 Januari 2022.
Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat. Selanjutnya walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada pasangan suami isteri.
Pada kesempatan ini Walikota Tomohon didampingi oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H. dan orang tua kedua pasangan.
Sumber : tomohon.go.id
More Stories
Badan Kehormatan Kembalikan Hak JAK
Tim LPPD Kota Tomohon Yang Membawa Nama Sulawesi Utara, Meraih Juara 1
Kemenparekraf Dorong Desa Airmadidi Bawah Minut Sulut Jadi Desa Wisata Unggulan di Likupang